Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, serta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ciamis dan lingkungan peradilan.
Acara tersebut berlangsung di ruang 39 dan 40 Fakultas Hukum Unigal pada Senin (30/12/2024), dengan tujuan utama untuk meningkatkan sinergi akademik dan mendukung pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam sambutannya.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menghasilkan kajian akademik yang mendukung perumusan kebijakan di Ciamis. Peran civitas akademika Unigal sangat signifikan, terutama dalam penyusunan naskah akademik dan regulasi strategis,” ujarnya.
Andang juga menekankan perlunya keberlanjutan dari kerja sama ini.
“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi juga menghasilkan karya nyata yang berkontribusi pada pembangunan daerah,” tambahnya.
Ketua Yayasan Universitas Galuh, Dr. Hj. Pupung, menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi universitas.
“Kami mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dalam penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Ketua Yayasan Universitas Galuh.
Ia juga berharap lulusan Fakultas Hukum Unigal dapat menjadi kebanggaan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Ciamis.