Author Archives: dpkrplh dpkrplh

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan CSIRT/TTIS: Meningkatkan Sinergi dalam Menangani Insiden Siber di Indonesia

Dalam era digital yang terus berkembang dengan pesat, keamanan siber menjadi prioritas utama bagi berbagai institusi dan organisasi di Indonesia. Ancaman siber yang semakin kompleks dan beragam menuntut respon yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. Oleh karena itu, keberadaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau yang dikenal di Indonesia sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) menjadi sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem informasi nasional.

Sebagai bentuk komitmen penguatan ekosistem keamanan siber, Rapat Koordinasi Penyelenggaraan CSIRT/TTIS diselenggarakan dengan tujuan utama mengoptimalkan fungsi, peran, serta sinergi antar-CSIRT/TTIS di tingkat nasional maupun lintas sektor. Rapat ini juga menjadi wadah penting untuk berbagi informasi, mengatasi tantangan bersama, serta menyusun langkah strategis dalam menangani insiden siber yang bersifat kategoris dan multi-dimensional.

Pentingnya Koordinasi dalam Penyelenggaraan CSIRT/TTIS

Keberadaan CSIRT/TTIS sebagai garda terdepan dalam menangani insiden keamanan siber harus didukung oleh koordinasi yang solid. Tanpa koordinasi yang terstruktur, respon terhadap insiden akan terfragmentasi sehingga efektivitas penanggulangan bisa menurun. Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk membangun kesepahaman bersama terkait prosedur kerja, alur pelaporan, serta mekanisme komunikasi antar-team yang terlibat.

Koordinasi juga penting dalam hal sinkronisasi kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan. Hal ini bertujuan agar seluruh CSIRT/TTIS yang tersebar di berbagai sektor — baik pemerintahan, swasta maupun lembaga edukasi — mampu bekerja secara harmonis dan terpadu dalam merespon berbagai serangan siber yang mungkin terjadi.

Target dan Agenda Utama Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan CSIRT/TTIS biasanya memuat beberapa agenda penting sebagai berikut:

  1. Evaluasi Kinerja CSIRT/TTIS: Meninjau capaian serta kendala yang dihadapi selama periode tertentu, termasuk efektivitas deteksi, mitigasi, dan pemulihan dari insiden siber yang telah terjadi.
  2. Pembaruan Kerangka Kerja dan SOP: Memperbaharui regulasi, standar teknis, serta protokol penanganan insiden sesuai dengan dinamika ancaman siber terkini, seperti serangan ransomware, malware, hingga Advanced Persistent Threats (APT).
  3. Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Diskusi mengenai pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi tim CSIRT/TTIS agar mampu mengikuti perkembangan teknologi serta taktik serangan yang terus berevolusi.
  4. Integrasi Sistem Informasi dan Teknologi Pendukung: Membahas penggunaan alat analisis forensik digital, threat intelligence sharing platform, dan sistem manajemen insiden yang mempermudah koordinasi dan respon cepat antar tim.
  5. Kolaborasi dan Pengembangan Jaringan CSIRT Nasional: Melanjutkan upaya membangun jejaring kerja sama dengan CSIRT tingkat regional serta internasional guna memperluas database ancaman dan mempercepat penanganan insiden yang bersifat lintas batas.

Tantangan dalam Penyelenggaraan CSIRT/TTIS

Meskipun semakin banyak organisasi yang membentuk CSIRT/TTIS, terdapat beberapa tantangan signifikan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya, antara lain:

  • Fragmentasi Data dan Informasi: Informasi tentang insiden siber yang terjadi di berbagai sektor belum sepenuhnya dapat dikonsolidasikan karena masalah prosedur pelaporan dan pertukaran data yang belum optimal.
  • Keterbatasan SDM dan Teknologi: Belum semua CSIRT/TTIS memiliki sumber daya manusia yang cukup kompeten maupun teknologi mutakhir, sehingga penanganan insiden terkadang hanya bersifat reaktif dan kurang komprehensif.
  • Isu Kepercayaan dan Kerahasiaan: Kerja sama antar-CSIRT membutuhkan tingkat kepercayaan tinggi, khususnya dalam berbagi informasi sensitif yang dapat berdampak pada reputasi organisasi atau institusi.
  • Peraturan dan Kebijakan yang Beragam: Perbedaan kebijakan keamanan siber antar lembaga juga menjadi hambatan dalam menyatukan langkah dan prosedur operasional.

Upaya Strategis demi Penyelenggaraan CSIRT/TTIS yang Optimal

Melihat urgensi serta tantangan tersebut, rapat koordinasi menjadi momen strategis untuk menyusun dan menyepakati langkah-langkah penting yang dapat meningkatkan kapabilitas CSIRT/TTIS, seperti:

  • Pengembangan Standardisasi Nasional: Membentuk pedoman resmi yang mengatur seluruh aktivitas CSIRT/TTIS, mulai dari penanganan insiden hingga pelaporan dan koordinasi antar-stakeholder.
  • Peningkatan Infrastruktur Keamanan Siber: Pengadaan dan pembaruan perangkat teknologi serta platform kolaborasi yang memungkinkan deteksi dini dan respons insiden secara real-time.
  • Program Pelatihan Berkelanjutan dan Sertifikasi: Menyelenggarakan training rutin serta pemberian sertifikasi profesional untuk meningkatkan kompetensi tim dalam menghadapi ancaman terbaru.
  • Peningkatan Kesadaran dan Edukasi Siber: Membuka program edukasi bagi seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat umum untuk mengurangi risiko insiden akibat kelalaian dan meningkatkan kultur keamanan siber.
  • Mempererat Kerja Sama Internasional: Aktif dalam forum dan jaringan CSIRT global untuk memperoleh insight teknis dan intelijen ancaman yang lebih luas.

Kesimpulan

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan CSIRT/TTIS merupakan sebuah pilar penting dalam membentuk dan mempertahankan sistem pertahanan siber nasional yang solid dan responsif. Melalui forum ini, berbagai CSIRT/TTIS dari sektor pemerintahan, swasta, dan institusi lain dapat menyelaraskan visi, misi, dan strategi dalam menangani insiden siber secara terpadu dan efektif.

Keamanan siber bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dan kepentingan berbeda namun saling terkait. Dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar-CSIRT/TTIS, Indonesia dapat lebih siap dan kuat menghadapi berbagai ancaman siber yang bisa saja mengganggu stabilitas nasional, keamanan data, dan kepercayaan publik terhadap sistem teknologi informasi.

Sebagai penutup, keberhasilan penyelenggaraan CSIRT/TTIS tidak hanya diukur dari kemampuan teknis semata, tetapi juga dari komitmen untuk terus beradaptasi dan berkolaborasi dalam menghadapi lanskap ancaman siber yang senantiasa berubah. Rapat koordinasi adalah wujud nyata dari niat tersebut, yang harus terus dikembangkan demi keamanan digital Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Ciamis Tahun 2025: Membangun Generasi Emas yang Berkualitas

Stunting, atau gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius dan berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia. Kabupaten Ciamis, seperti halnya daerah lain di Indonesia, terus berupaya keras untuk menurunkan angka stunting dan mewujudkan generasi emas yang berkualitas di masa depan. Salah satu strategi kunci dalam upaya ini adalah koordinasi yang efektif dan terintegrasi antar berbagai pihak yang tergabung dalam Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai koordinasi TPPS Kabupaten Ciamis dalam mencapai target penurunan stunting di tahun 2025, menyoroti tantangan yang dihadapi, dan strategi yang diimplementasikan.

Urgensi Penanganan Stunting: Investasi Masa Depan

Stunting bukan hanya sekadar masalah pertumbuhan fisik yang terhambat. Lebih dari itu, stunting memiliki konsekuensi yang luas, meliputi:

  • Gangguan perkembangan kognitif: Anak stunting cenderung memiliki kemampuan belajar yang lebih rendah dan kesulitan dalam memproses informasi, yang berdampak pada prestasi akademik dan kemampuan mereka untuk bersaing di pasar kerja.
  • Penurunan produktivitas ekonomi: Kondisi fisik dan mental yang kurang optimal akibat stunting dapat mengurangi produktivitas kerja di masa dewasa, yang pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
  • Peningkatan risiko penyakit kronis: Stunting meningkatkan risiko terkena penyakit tidak menular seperti diabetes, penyakit jantung, dan obesitas di kemudian hari, yang dapat meningkatkan beban biaya kesehatan.
  • Lingkaran kemiskinan antar generasi: Stunting dapat mewariskan kondisi kesehatan yang kurang optimal kepada generasi berikutnya, memperburuk lingkaran kemiskinan dan ketidaksetaraan.

Dengan memahami dampak yang luas dan mendalam dari stunting, pemerintah Kabupaten Ciamis menyadari pentingnya investasi dalam pencegahan dan penanganan stunting sebagai investasi masa depan yang krusial. Target penurunan stunting yang ambisius hingga tahun 2025 menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan generasi emas yang sehat, cerdas, dan produktif.

Koordinasi TPPS: Pilar Utama Keberhasilan

Koordinasi merupakan elemen kunci dalam strategi percepatan penurunan stunting. TPPS Kabupaten Ciamis dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, meliputi:

  • Pemerintah Daerah: Bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan, alokasi anggaran, dan pengawasan pelaksanaan program stunting.
  • Dinas Kesehatan: Bertanggung jawab dalam penyediaan layanan kesehatan yang komprehensif, termasuk pemeriksaan kehamilan, pemberian makanan tambahan, dan imunisasi.
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD): Bertanggung jawab dalam menggerakkan masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam program stunting, melalui pelatihan kader posyandu dan penyuluhan kesehatan.
  • Dinas Pendidikan: Bertanggung jawab dalam memberikan edukasi gizi dan kesehatan kepada anak-anak usia sekolah.
  • Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian: Bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan pangan yang bergizi dan terjangkau.
  • Organisasi Masyarakat Sipil (OMS): Berperan dalam memberikan dukungan teknis, advokasi, dan pendampingan kepada masyarakat rentan stunting.
  • Sektor Swasta: Berpotensi dalam memberikan kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung upaya penurunan stunting.

Koordinasi yang efektif antar pihak-pihak ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program stunting berjalan sinergis, tidak tumpang tindih, dan mencapai sasaran yang tepat.

Mekanisme Koordinasi TPPS Kabupaten Ciamis

Untuk memastikan koordinasi yang efektif, TPPS Kabupaten Ciamis menerapkan beberapa mekanisme, antara lain:

  • Rapat Koordinasi Rutin: TPPS secara berkala mengadakan rapat koordinasi untuk membahas perkembangan program stunting, mengidentifikasi tantangan, dan mencari solusi bersama.
  • Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Stunting: RAD Stunting merupakan dokumen perencanaan yang memuat strategi dan program-program yang akan dilaksanakan untuk mencapai target penurunan stunting. RAD ini disusun secara partisipatif, melibatkan seluruh anggota TPPS.
  • Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Stunting: Pokja Stunting dibentuk untuk menangani isu-isu spesifik terkait stunting, seperti peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang gizi.
  • Sistem Informasi Stunting: Sistem Informasi Stunting dikembangkan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data stunting secara terpadu. Data ini digunakan untuk memantau perkembangan program stunting dan mengidentifikasi daerah-daerah yang paling membutuhkan intervensi.
  • Monitoring dan Evaluasi: TPPS secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program stunting untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak yang diharapkan.

Tantangan dalam Koordinasi TPPS dan Strategi Mengatasinya

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan koordinasi TPPS, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, antara lain:

  • Keterbatasan Sumber Daya: Keterbatasan anggaran, tenaga kesehatan, dan infrastruktur dapat menghambat pelaksanaan program stunting. Strategi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, memperkuat kerjasama dengan sektor swasta, dan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan.
  • Perbedaan Pemahaman: Perbedaan pemahaman antar anggota TPPS tentang konsep stunting dan strategi penanganannya dapat menghambat koordinasi. Strategi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi secara berkala kepada seluruh anggota TPPS.
  • Kurangnya Kesadaran Masyarakat: Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan ibu dan anak dapat menghambat upaya pencegahan stunting. Strategi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan meningkatkan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat, terutama kepada ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak balita.
  • Koordinasi Lintas Sektor yang Belum Optimal: Koordinasi antar sektor seringkali belum optimal, sehingga program-program stunting berjalan secara terpisah-pisah. Strategi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan memperkuat mekanisme koordinasi lintas sektor, seperti rapat koordinasi rutin dan pembentukan Pokja Stunting.
  • Data yang Belum Akurat dan Tepat Waktu: Data stunting yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk memantau perkembangan program stunting dan mengidentifikasi daerah-daerah yang paling membutuhkan intervensi. Strategi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan meningkatkan kualitas pengumpulan dan pengolahan data stunting, serta memastikan data tersebut tersedia secara tepat waktu.

Fokus Program Prioritas Menuju 2025

Untuk mencapai target penurunan stunting di tahun 2025, TPPS Kabupaten Ciamis akan memfokuskan diri pada beberapa program prioritas, antara lain:

  • Peningkatan Akses Terhadap Air Bersih dan Sanitasi: Memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak merupakan salah satu upaya penting untuk mencegah stunting.
  • Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan: Meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kehamilan, persalinan yang aman, dan imunisasi, merupakan upaya penting untuk memastikan ibu dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
  • Pemberian Makanan Tambahan (PMT): Memberikan makanan tambahan yang bergizi kepada ibu hamil dan anak balita yang berisiko stunting merupakan upaya penting untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka.
  • Peningkatan Edukasi Gizi dan Kesehatan: Meningkatkan edukasi gizi dan kesehatan kepada masyarakat, terutama kepada ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak balita, merupakan upaya penting untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya gizi dan kesehatan.
  • Penguatan Sistem Monitoring dan Evaluasi: Memperkuat sistem monitoring dan evaluasi program stunting merupakan upaya penting untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak yang diharapkan.

Kesimpulan

Koordinasi yang efektif dan terintegrasi antar berbagai pihak yang tergabung dalam TPPS merupakan pilar utama dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis. Dengan mengatasi tantangan yang dihadapi dan memfokuskan diri pada program-program prioritas, Kabupaten Ciamis optimis dapat mencapai target penurunan stunting di tahun 2025 dan mewujudkan generasi emas yang berkualitas. Keberhasilan upaya ini membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif dari masyarakat. Mari bersama-sama berjuang untuk mewujudkan Ciamis yang bebas stunting!

Kabupaten Ciamis Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menggelar pertemuan peningkatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Latar Belakang Pentingnya Kawasan Tanpa Rokok

Rokok telah lama menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang serius. Dampak negatif merokok tidak hanya mempengaruhi perokok aktif, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat di sekitarnya melalui paparan asap rokok. Kabupaten Ciamis, sebagai salah satu wilayah di Jawa Barat, menyadari pentingnya pencegahan dan pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat.

Tujuan Pertemuan Peningkatan Kapasitas

Pertemuan yang diselenggarakan bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman anggota Satgas tentang regulasi kawasan tanpa rokok
  2. Mengembangkan strategi implementasi yang efektif
  3. Memperkuat koordinasi antarinstansi terkait
  4. Membangun komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan bebas asap rokok

Materi dan Pembahasan Pertemuan

Dalam pertemuan tersebut, berbagai materi kunci dibahas secara komprehensif, meliputi:

  • Aspek Hukum Kawasan Tanpa Rokok
    Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang landasan hukum pembentukan kawasan tanpa rokok, termasuk peraturan daerah dan peraturan nasional yang terkait.
  • Teknik Sosialisasi dan Edukasi
    Metode dan strategi sosialisasi kawasan tanpa rokok dibahas secara detail, termasuk pendekatan komunikasi yang efektif kepada masyarakat.
  • Mekanisme Pengawasan dan Penegakan Aturan
    Diskusi mendalam dilakukan terkait mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi bagi pelanggar kawasan tanpa rokok.

Tahapan Implementasi

Berdasarkan hasil pertemuan, disusun beberapa tahapan implementasi, di antaranya:

  1. Pemetaan Kawasan Tanpa Rokok
  2. Sosialisasi kepada masyarakat luas
  3. Pemasangan media informasi dan peringatan
  4. Pembentukan pos pengawasan
  5. Pemberian sanksi secara bertahap

Tantangan dan Solusi

Meskipun memiliki tantangan, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis dapat mengatasi berbagai kendala melalui pendekatan koordinatif dan partisipatif. Beberapa strategi yang dikembangkan meliputi:

  • Penguatan koordinasi antarinstansi
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia
  • Pendekatan persuasif kepada masyarakat
  • Pemberian edukasi berkelanjutan

Harapan dan Komitmen

Kepala Daerah Kabupaten Ciamis menekankan bahwa upaya mewujudkan kawasan tanpa rokok merupakan investasi jangka panjang untuk kesehatan masyarakat. Komitmen ini diharapkan dapat menurunkan angka perokok dan dampak negatif rokok di wilayah tersebut.

Penutup

Pertemuan peningkatan kapasitas Satgas Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Ciamis menandakan langkah signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Dengan koordinasi, edukasi, dan komitmen bersama, diharapkan kawasan tanpa rokok dapat terwujud secara optimal.

Artikel ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif tentang upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok yang efektif dan berkelanjutan.

TP-PKK Ciamis Kuat, Bupati Lantik Enam Ketua Baru untuk Percepat Pembangunan

Bupati Ciamis melantik enam Ketua TP PKK baru di enam kecamatan (Jatinagara, Cihaurbeuti, Lumbung, Kawali, Lakbok, dan Cidolog) pada Selasa (01/04/2025). Pelantikan ini berbarengan dengan pelantikan Ketua Forikan Kecamatan dan Tim PAAREDi Cekas Kecamatan, serta pengukuhan Bunda PAUD, Bunda GenRe, Bunda Literasi, dan Bunda FAD di masing-masing kecamatan. Bupati Herdiat menekankan peran krusial TP PKK dan organisasi terkait dalam mensejahterakan masyarakat, mengingatkan pentingnya dukungan anggaran untuk keberhasilan program-program mereka.

Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, menambahkan bahwa pelantikan ini juga menandai pembentukan Satgas PAAREDi Cekas di tingkat kecamatan, sesuai Pergub Jabar No. 9/2020 tentang Road Map Jawa Barat Tolak Kekerasan. Satgas ini akan mendukung tugas Bunda PAUD dan Bunda GenRe dalam hal pola asuh anak dan remaja serta perlindungan perempuan dan anak. Wakil Bupati Ciamis, Sekda Ciamis, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.

Workshop Penyelenggaraan Rupa Bumi sebagai Upaya untuk Memperkuat Kedaulatan

Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar workshop penyelenggaraan rupa bumi sebagai upaya untuk memperkuat kedaulatan dan budaya daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya serta kearifan lokal yang ada di Kabupaten Ciamis.

Workshop yang dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil, membahas tentang pentingnya melestarikan rupa bumi sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Ciamis. Rupa bumi sendiri merupakan salah satu aspek penting dalam kebudayaan suku Sunda, yang mencakup berbagai aspek seperti arsitektur, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan.

Dalam workshop tersebut, para peserta membahas tentang bagaimana cara melestarikan dan mengembangkan rupa bumi di Kabupaten Ciamis, serta bagaimana cara mengintegrasikan kearifan lokal dengan pembangunan yang berkelanjutan. Mereka juga membahas tentang pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan rupa bumi, sehingga masyarakat dapat memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pelestarian warisan budaya mereka.

Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap bahwa workshop ini dapat menjadi langkah awal dalam upaya melestarikan dan mengembangkan rupa bumi di daerah mereka, serta memperkuat kedaulatan dan budaya daerah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Ciamis dapat memiliki identitas dan jati diri yang kuat, serta dapat menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan zaman dengan lebih baik.

Selain itu, workshop ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya mereka, serta memperkuat kedaulatan dan budaya daerah. Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang memiliki kebudayaan yang kuat dan beragam, serta dapat mempertahankan identitas dan jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan zaman.

Dalam kesimpulan, workshop penyelenggaraan rupa bumi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis merupakan langkah yang tepat dalam upaya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya daerah, serta memperkuat kedaulatan dan budaya daerah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Ciamis dapat memiliki identitas dan jati diri yang kuat, serta dapat menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan zaman dengan lebih baik.

Ke-381, Bupati Ciamis Lepas Arak-Arakan Pataka Ke 5 Eks Kewedanaan, Rangkaian Hari Jadi Ciamis

Di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melepas Arak-arakan Pataka secara langsung.

Menyambut hari jadi Kabupaten Ciamis yang ke-381, salah satu acaranya adalah pelepasan Ngarak Pataka.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Ngarak Pataka akan diadakan di lima kewedanaan sebelumnya di Kabupaten Ciamis, yaitu Kawali, Tambaksari, Banjarsari, Ciamis, dan Panumbangan.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengatakan bahwa ngarak pataka ini adalah yang kedua yang dilakukan selama hari jadi Kabupaten Ciamis yang ke 381 tahun.

“Ngarak pataka ini bertujuan untuk memberikan rasa memiliki kepada warga masyarakat Kabupaten Ciamis, sehingga diharapkan dapat membawa kemajuan bagi tatar Galuh Ciamis,” katanya.

Selain itu, tujuan dari kegiatan Ngarak Pataka ini adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat melalui penyediaan berbagai layanan publik yang langsung diberikan kepada masyarakat.

Kabupaten Ciamis memiliki setidaknya 25 Unit Pelayanan Publik (UPP), terdiri dari 17 UPP pemerintah kabupaten dan 8 UPP instansi vertikal, yang memberikan lebih dari 50 jenis layanan dalam kegiatan ini.

“Upaya ini semata-mata untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” kata.

Tahun ini, Bupati Ciamis menerima Mahkota Binokasih dari keraton Sumedang Larang sebagai bagian dari acara ngarak pataka.

Terangnya, “Sanghiyang Binokasih asalnya dari Ciamis, kemudian ke Pakuan Pajajaran di Bogor, dan akhirnya diserahkan ke Kerajaan Sumedang, karena kerajaan Galuh pada saat itu sangat luas.”

Terakhir, Bupati berharap peninggalan sejarah dapat terus dipelihara dan dirawat dengan baik, termasuk di Kabupaten Ciamis dengan berbagai situs dan peninggalan sejarah yang ada di sana.